3.125 Honorer di Lampung Terima SK Perpanjangan Kontrak

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

akudigi, Bandar Lampung, 11 Maret 2025 – Pemprov Lampung resmi membagikan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak bagi 3.125 tenaga honorer. Pembagian ini dilakukan setelah penundaan pengangkatan PPPK pada tahun anggaran 2025.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyerahkan SK secara simbolis di Gedung Sumpah Pemuda, PKOR Bandar Lampung. Keputusan ini merujuk pada Surat Menpan-RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 yang mengundur pengangkatan CPNS hingga Oktober 2025 dan PPPK hingga Maret 2026.

Baca Juga :  Wagub Jihan Lantik 49 Pejabat Baru di Pemprov Lampung, Tekankan Kerja Cepat dan Disiplin ASN

“SK ini berlaku sejak 1 Januari 2025 hingga tenaga honorer diangkat menjadi ASN,” kata Budi Sofyan, Kabid Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung.

Dengan terbitnya SK ini, para tenaga honorer kembali memperoleh kepastian gaji. Seorang honorer mengaku lega karena pembayaran yang tertunda sejak Januari kini jelas. “Alhamdulillah, akhirnya ada kepastian,” ujarnya.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi tenaga honorer di Lampung yang sebelumnya mengalami ketidakpastian terkait status dan hak mereka.

 

Berita Terkait

Kejati Lampung Tetapkan Dendi Romadhona Tersangka Kasus SPAM Rp8 Miliar
Rotasi Bergulir, Elvira Umihanni Jadi Andalan Baru Sektor Pangan Lampung
Presiden Prabowo Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih Serentak di Seluruh Indonesia
Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Lampung Kunjungi Pabrik PT RAJA di Kediri, Dorong Kolaborasi Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan
“Begal Bersenpi Rampas Motor di Depan Anak Korban, Ibu Terluka di Kepala”
Paslon 02 Menang Telak di PSU Pesawaran, KPU Resmi Tetapkan Hasil
Ariesandi Pilih Berdiri Bersama Rakyat, Dukung Paslon 01 di PSU Pesawaran
Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:47 WIB

Kejati Lampung Tetapkan Dendi Romadhona Tersangka Kasus SPAM Rp8 Miliar

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:24 WIB

Rotasi Bergulir, Elvira Umihanni Jadi Andalan Baru Sektor Pangan Lampung

Selasa, 22 Juli 2025 - 07:55 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 14 Juli 2025 - 07:41 WIB

“Begal Bersenpi Rampas Motor di Depan Anak Korban, Ibu Terluka di Kepala”

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:27 WIB

Paslon 02 Menang Telak di PSU Pesawaran, KPU Resmi Tetapkan Hasil

Berita Terbaru