Tragedi Banjir di Bandar Lampung: Pengemudi Tewas Terseret Arus

- Jurnalis

Minggu, 23 Februari 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

akudigi.com, Bandar Lampung, 21 Februari 2025 – Sebuah insiden tragis terjadi di Jl. Tirtayasa, Kampung Kedaung, Kelurahan Tirtayasa, Bandar Lampung pada Jumat malam. Seorang wanita bernama Sutiyen (33), warga Bandar Lampung, tewas setelah mobil yang dikendarainya terseret arus banjir deras hingga terperosok ke dalam drainase.

Kapolsek Sukarame, Kompol Rohmawan, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika mobil korban melintas dari arah Campang Jaya menuju Kedaung. Saat melewati jembatan di tengah hujan deras, arus air yang kuat tiba-tiba menyeret kendaraan tersebut hingga tersangkut di gorong-gorong.

Baca Juga :  Perdana, Gubernur Lampung Mirza Lantik Pejabat Administrator Siang Ini

Menurut keterangan saksi mata, di dalam mobil terdapat dua orang wanita yang sempat berteriak meminta pertolongan. Salah satu saksi berhasil menyelamatkan pengemudi, namun wanita yang duduk di kursi penumpang tidak dapat diselamatkan. Tim gabungan bersama warga akhirnya menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia setelah pencarian intensif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenazah korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap kondisi cuaca ekstrem dan ancaman banjir susulan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.

Baca Juga :  Gerindra Pesawaran Matangkan Strategi Menangkan Nanda-Anton di PSU Pilkada

Kepolisian dan pihak terkait mengingatkan seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di daerah rawan banjir, terutama saat hujan deras. Masyarakat juga dihimbau untuk segera mencari tempat aman jika terjadi peningkatan debit air secara tiba-tiba guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

 

Berita Terkait

DAK Air Minum Rp7 Miliar, Dendi Ramadhona cs Segera Disidangkan
Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat SPMB 2026/2027, Tegaskan Nol Kecurangan
DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Satu Tahun Mirza–Jihan
Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Dorong Sinergi dan Percepatan Infrastruktur
Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Divonis 8,5 Tahun Penjara
Safari Ramadan, DPRD dan Pemprov Lampung Pererat Silaturahmi di Tulang Bawang Barat
Mahasiswa Gelar Aksi, DPRD Lampung Terima dan Siap Kawal Aspirasi Pendidikan
DPRD Lampung Hadiri Apel Siaga Ramadan 1447 H, Perkuat Sinergi Pengamanan di Polda Lampung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:52 WIB

DAK Air Minum Rp7 Miliar, Dendi Ramadhona cs Segera Disidangkan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat SPMB 2026/2027, Tegaskan Nol Kecurangan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:38 WIB

DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Satu Tahun Mirza–Jihan

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:45 WIB

Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Dorong Sinergi dan Percepatan Infrastruktur

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:34 WIB

Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Divonis 8,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru