DPP KAMPUD Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Pesawaran ke Kajati Lampung

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

akudigi,id, Bandar Lampung, 28 Februari 2025 – Ketua Umum DPP Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, melaporkan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan di Dinas Pendidikan Pesawaran ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Jumat (28/2).

Menurut Seno Aji, terdapat indikasi konspirasi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), panitia lelang, dan kontraktor pelaksana dalam proses tender. Modusnya adalah pengkondisian pemenang lelang dengan nilai penawaran hampir seragam, yakni 0,9% dari nila Harga Perhitungan Sendiri (HPS) antara proses tender proyek satu dengan yang lainnya. Ia juga menduga adanya pengurangan volume pekerjaan serta ketidaksesuaian spesifikasi teknis.

Baca Juga :  Demokrat Lampung Pertanyakan Mekanisme Pendaftaran Paslon PSU Pesawaran

DPP KAMPUD sebelumnya telah mengajukan klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran terkait enam proyek yang bersumber dari APBD 2023, namun hingga kini belum mendapat tanggapan. Proyek yang dilaporkan meliputi:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Pembangunan ruang kelas baru SMPN 27 Pesawaran – Rp742.500.000
  2. Pembangunan ruang kelas baru SMPN Satap 12 Pesawaran – Rp742.500.000
  3. Pembangunan ruang guru SMPN Satap 12 Pesawaran – Rp395.843.000
  4. Pembangunan ruang TU SMPN 31 Pesawaran – Rp375.000.000
  5. Pembangunan ruang laboratorium komputer SMPN 31 Pesawaran – Rp587.279.000
  6. Pembangunan ruang kelas baru SMPN 31 Pesawaran – Rp742.825.000
Baca Juga :  Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan: Dugaan Keterlibatan Oknum TNI

DPP KAMPUD berharap Kajati Lampung segera mengusut tuntas laporan tersebut demi tegaknya hukum dan pemberantasan korupsi sesuai dengan UU Tipikor. Seno Aji menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara harus dijaga agar tidak merugikan masyarakat, khususnya dunia pendidikan di Pesawaran.

 

Berita Terkait

DAK Air Minum Rp7 Miliar, Dendi Ramadhona cs Segera Disidangkan
Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat SPMB 2026/2027, Tegaskan Nol Kecurangan
DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Satu Tahun Mirza–Jihan
Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Dorong Sinergi dan Percepatan Infrastruktur
Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Divonis 8,5 Tahun Penjara
Safari Ramadan, DPRD dan Pemprov Lampung Pererat Silaturahmi di Tulang Bawang Barat
Mahasiswa Gelar Aksi, DPRD Lampung Terima dan Siap Kawal Aspirasi Pendidikan
DPRD Lampung Hadiri Apel Siaga Ramadan 1447 H, Perkuat Sinergi Pengamanan di Polda Lampung
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:52 WIB

DAK Air Minum Rp7 Miliar, Dendi Ramadhona cs Segera Disidangkan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat SPMB 2026/2027, Tegaskan Nol Kecurangan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:38 WIB

DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Satu Tahun Mirza–Jihan

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:45 WIB

Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Dorong Sinergi dan Percepatan Infrastruktur

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:34 WIB

Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Divonis 8,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru