KPU RI Tetapkan Tahapan PSU Kabupaten Pesawaran

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

akudigi.com-Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mendiskualifikasi Aries Sandi Darma Putra sebagai calon bupati Pesawaran dalam Pilkada 2024. Keputusan ini mewajibkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk menggelar pemilihan suara ulang (PSU), sebagaimana diatur dalam surat KPU RI bernomor 484/PL.02-SD/06/2025.

Sebagai tindak lanjut, KPU telah menetapkan jadwal tahapan PSU Pilkada Pesawaran sebagai berikut:

  1. Pengumuman dan pendaftaran calon bagi partai politik yang calonnya didiskualifikasi berlangsung pada 4-7 Maret 2025.
  2. Pendaftaran pasangan calon/penggantian calon terdiskualifikasi dijadwalkan pada 8-10 Maret 2025.
  3. Pemeriksaan kesehatan calon dilaksanakan pada 8-14 Maret 2025.
  4. Penelitian persyaratan administrasi calon berlangsung pada 9-14 Maret 2025.
  5. Pemberitahuan hasil penelitian administrasi oleh KPU dilakukan pada 14 Maret 2025.
  6. Perbaikan dan penyerahan perbaikan administrasi serta pengajuan calon pengganti dijadwalkan pada 15-17 Maret 2025.
  7. Penelitian perbaikan administrasi calon oleh KPU berlangsung pada 15-17 Maret 2025.
  8. Hasil penelitian administrasi calon diumumkan pada 17 Maret 2025.
  9. Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan calon dibuka pada 18-20 Maret 2025.
  10. Klarifikasi atas masukan masyarakat dilakukan pada 18-22 Maret 2025.
  11. Penetapan pasangan calon, penetapan nomor urut, dan pengumuman nomor urut dijadwalkan pada 23 Maret 2025.
Baca Juga :  Gubernur Lampung Resmi Tinggal di Rumah Dinas Mahan Agung, Diawali Tradisi Adat "Ngantak Gubernur Buka Belangan"

Menurut jadwal yang telah ditetapkan, PSU Pilkada Pesawaran akan dilaksanakan pada Selasa, 25 Mei 2025. Dengan adanya jadwal ini, diharapkan seluruh tahapan berjalan lancar dan demokratis.

Berita Terkait

DAK Air Minum Rp7 Miliar, Dendi Ramadhona cs Segera Disidangkan
Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat SPMB 2026/2027, Tegaskan Nol Kecurangan
DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Satu Tahun Mirza–Jihan
Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Dorong Sinergi dan Percepatan Infrastruktur
Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Divonis 8,5 Tahun Penjara
Safari Ramadan, DPRD dan Pemprov Lampung Pererat Silaturahmi di Tulang Bawang Barat
Mahasiswa Gelar Aksi, DPRD Lampung Terima dan Siap Kawal Aspirasi Pendidikan
DPRD Lampung Hadiri Apel Siaga Ramadan 1447 H, Perkuat Sinergi Pengamanan di Polda Lampung
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:52 WIB

DAK Air Minum Rp7 Miliar, Dendi Ramadhona cs Segera Disidangkan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat SPMB 2026/2027, Tegaskan Nol Kecurangan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:38 WIB

DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Satu Tahun Mirza–Jihan

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:45 WIB

Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Dorong Sinergi dan Percepatan Infrastruktur

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:34 WIB

Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Divonis 8,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru