KPU Pesawaran Minta Supriyanto-Suriansyah Perbaiki Syarat Pencalonan

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

akudigi, Bandar Lampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran menyatakan pasangan bakal calon (bacalon) Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb belum memenuhi syarat pencalonan.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pesawaran, Dede Fadilah, Minggu (16/3/2025), mengungkapkan bahwa pasangan yang diusung Partai Golkar dan PPP ini wajib melakukan perbaikan sebelum batas akhir 17 Maret 2025.

Baca Juga :  DAK Air Minum Rp7 Miliar, Dendi Ramadhona cs Segera Disidangkan

Hasil penelitian perbaikan akan diumumkan bersamaan dengan hasil pemeriksaan kesehatan Suriansyah sebagai bakal calon wakil bupati di RSUD Abdul Moeloek.

Tahapan perbaikan administrasi sesuai keputusan KPU Nomor 50 berlangsung hingga 17 Maret 2025, dengan pengumuman hasil penelitian pada hari yang sama.

Berita Terkait

DAK Air Minum Rp7 Miliar, Dendi Ramadhona cs Segera Disidangkan
Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat SPMB 2026/2027, Tegaskan Nol Kecurangan
DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Satu Tahun Mirza–Jihan
Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Dorong Sinergi dan Percepatan Infrastruktur
Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Divonis 8,5 Tahun Penjara
Safari Ramadan, DPRD dan Pemprov Lampung Pererat Silaturahmi di Tulang Bawang Barat
Mahasiswa Gelar Aksi, DPRD Lampung Terima dan Siap Kawal Aspirasi Pendidikan
DPRD Lampung Hadiri Apel Siaga Ramadan 1447 H, Perkuat Sinergi Pengamanan di Polda Lampung
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:52 WIB

DAK Air Minum Rp7 Miliar, Dendi Ramadhona cs Segera Disidangkan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat SPMB 2026/2027, Tegaskan Nol Kecurangan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:38 WIB

DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Satu Tahun Mirza–Jihan

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:45 WIB

Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Dorong Sinergi dan Percepatan Infrastruktur

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:34 WIB

Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Divonis 8,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru