Kejati Lampung Bidik Tersangka Baru Korupsi Proyek Tol Rp1,2 Triliun

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akudigi.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung. Setelah menetapkan dua tersangka, Kejati kini mengincar nama-nama baru.

“Penyidikan masih berlanjut. Insya Allah akan ada tersangka lainnya,” ujar Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga :  Supriyanto–Suriansyah Siap Adu Gagasan di Debat PSU Pilkada Pesawaran

Dua tersangka yang telah ditahan yakni WM (Kasir Divisi V) dan TWS (Kabid Akuntansi & Keuangan) di salah satu BUMN pelaksana proyek. Keduanya diduga memfasilitasi pencairan dana ke vendor fiktif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total kerugian negara ditaksir miliaran rupiah. Hingga kini, Kejati telah menyita Rp2 miliar, termasuk pengembalian sukarela dari sejumlah saksi.

Baca Juga :  Perputaran Uang Judi Online 2025 Tembus Rp1.200 Triliun, PPATK Minta Negara Fokus Berantas!

“Penyitaan ini bagian dari upaya memulihkan kerugian negara,” tegas Armen.

Proyek tol senilai Rp1,2 triliun itu dilaksanakan pada 2017–2019 dan kini menjadi sorotan akibat temuan dugaan rekayasa dokumen dan rekanan fiktif.

Berita Terkait

Kejati Lampung Tetapkan Dendi Romadhona Tersangka Kasus SPAM Rp8 Miliar
Rotasi Bergulir, Elvira Umihanni Jadi Andalan Baru Sektor Pangan Lampung
Presiden Prabowo Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih Serentak di Seluruh Indonesia
Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Lampung Kunjungi Pabrik PT RAJA di Kediri, Dorong Kolaborasi Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan
“Begal Bersenpi Rampas Motor di Depan Anak Korban, Ibu Terluka di Kepala”
Paslon 02 Menang Telak di PSU Pesawaran, KPU Resmi Tetapkan Hasil
Ariesandi Pilih Berdiri Bersama Rakyat, Dukung Paslon 01 di PSU Pesawaran
Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:47 WIB

Kejati Lampung Tetapkan Dendi Romadhona Tersangka Kasus SPAM Rp8 Miliar

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:24 WIB

Rotasi Bergulir, Elvira Umihanni Jadi Andalan Baru Sektor Pangan Lampung

Selasa, 22 Juli 2025 - 07:55 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 14 Juli 2025 - 07:41 WIB

“Begal Bersenpi Rampas Motor di Depan Anak Korban, Ibu Terluka di Kepala”

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:27 WIB

Paslon 02 Menang Telak di PSU Pesawaran, KPU Resmi Tetapkan Hasil

Berita Terbaru