Perputaran Uang Judi Online 2025 Tembus Rp1.200 Triliun, PPATK Minta Negara Fokus Berantas!

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Akudigi.id – Perputaran uang dari aktivitas judi online di Indonesia pada tahun 2025 mencapai angka mencengangkan: Rp1.200 triliun. Data tersebut diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rilis resminya yang dipublikasikan dan dikutip pada Kamis (17/4/2025).

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjadi pihak yang pertama kali menyampaikan data mengejutkan tersebut. Menurutnya, angka itu menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2024, perputaran uang judi online “hanya” berada di kisaran Rp981 triliun. Artinya, dalam kurun satu tahun saja, terjadi lonjakan hampir Rp219 triliun, mengindikasikan betapa massif dan mengkhawatirkannya laju kejahatan digital ini.

PPATK merilis data ini secara resmi melalui situsnya pada pertengahan April 2025, dan menjadi sorotan tajam kalangan penegak hukum, pembuat kebijakan, hingga masyarakat sipil.

Ivan menekankan bahwa besarnya angka tersebut menjadi alarm keras bagi negara. Ia menyerukan agar penanganan judi online dan kejahatan keuangan digital lainnya mendapat fokus utama, setara dengan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Mudik Lebaran 2025: KAI Tambah Rangkaian KA Kuala Stabas

PPATK menekankan perlunya sinergi antar lembaga—dari aparat penegak hukum hingga regulator keuangan—untuk membongkar jaringan besar judol, menelusuri aliran dana, serta menindak pelaku secara tegas. Kolaborasi yang kuat juga disebut berkontribusi dalam pengungkapan berbagai kejahatan lain seperti investasi ilegal, perdagangan orang, hingga kejahatan lingkungan.

Berita Terkait

DAK Air Minum Rp7 Miliar, Dendi Ramadhona cs Segera Disidangkan
Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat SPMB 2026/2027, Tegaskan Nol Kecurangan
DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Satu Tahun Mirza–Jihan
Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Dorong Sinergi dan Percepatan Infrastruktur
Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Divonis 8,5 Tahun Penjara
Safari Ramadan, DPRD dan Pemprov Lampung Pererat Silaturahmi di Tulang Bawang Barat
Mahasiswa Gelar Aksi, DPRD Lampung Terima dan Siap Kawal Aspirasi Pendidikan
DPRD Lampung Hadiri Apel Siaga Ramadan 1447 H, Perkuat Sinergi Pengamanan di Polda Lampung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:52 WIB

DAK Air Minum Rp7 Miliar, Dendi Ramadhona cs Segera Disidangkan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat SPMB 2026/2027, Tegaskan Nol Kecurangan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:38 WIB

DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Satu Tahun Mirza–Jihan

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:45 WIB

Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Dorong Sinergi dan Percepatan Infrastruktur

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:34 WIB

Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Divonis 8,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru