Wagub Jihan Lantik 49 Pejabat Baru di Pemprov Lampung, Tekankan Kerja Cepat dan Disiplin ASN

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Dokumentasi Dinas Kominfo Pemprov Lampung

Foto Dokumentasi Dinas Kominfo Pemprov Lampung

Bandarlampung, Akudigi.id – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi melantik 49 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung pada Jumat (2/5/2025). Pelantikan berlangsung di Lantai 3 Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung.

Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 dan Keputusan Nomor 800.1.3.3/1841/VI.04/2025. Dari total pejabat yang dilantik, lima orang menempati posisi administrator, sementara 44 lainnya sebagai pejabat pengawas.

Salah satu nama yang turut dilantik adalah Joni, S.H., M.H., yang kini menjabat sebagai Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, setelah sebelumnya mengisi posisi Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan di instansi yang sama.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari penerapan sistem merit dan penilaian kinerja aparatur.

“Pelantikan ini bukan safari jabatan. Ini bentuk kepercayaan atas kemampuan Bapak-Ibu untuk mengemban tanggung jawab baru. Segera bekerja, tidak ada waktu untuk adaptasi,” tegas Jihan.

Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin ASN sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 dan meminta seluruh pejabat yang dilantik untuk menjadi bagian dari percepatan program-program pemerintah.

“Kami sedang berlari kencang mengejar target. Jangan jadi beban. Jadilah tangan-tangan pemerintah yang mampu merespons cepat harapan masyarakat,” ujarnya.

Wakil Gubernur menutup sambutan dengan harapan agar seluruh pejabat yang dilantik mampu menjaga integritas, semangat melayani, dan memberikan pembaruan nyata dalam birokrasi.

Berita Terkait

DAK Air Minum Rp7 Miliar, Dendi Ramadhona cs Segera Disidangkan
Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat SPMB 2026/2027, Tegaskan Nol Kecurangan
DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Satu Tahun Mirza–Jihan
Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Dorong Sinergi dan Percepatan Infrastruktur
Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Divonis 8,5 Tahun Penjara
Safari Ramadan, DPRD dan Pemprov Lampung Pererat Silaturahmi di Tulang Bawang Barat
Mahasiswa Gelar Aksi, DPRD Lampung Terima dan Siap Kawal Aspirasi Pendidikan
DPRD Lampung Hadiri Apel Siaga Ramadan 1447 H, Perkuat Sinergi Pengamanan di Polda Lampung
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:52 WIB

DAK Air Minum Rp7 Miliar, Dendi Ramadhona cs Segera Disidangkan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat SPMB 2026/2027, Tegaskan Nol Kecurangan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:38 WIB

DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Satu Tahun Mirza–Jihan

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:45 WIB

Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Dorong Sinergi dan Percepatan Infrastruktur

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:34 WIB

Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Divonis 8,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru