Dewan Pendidikan Lampung 2025–2030 Resmi Terbentuk, Perkuat Mutu dan Akses Pendidikan

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akudigi, Bandar Lampung – Dewan Pendidikan Provinsi Lampung periode 2025–2030 resmi terbentuk melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/36/V.01/HK/2026. Pembentukan dewan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat peningkatan mutu dan pemerataan akses pendidikan di Sai Bumi Ruwa Jurai.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Thomas Amrico, menyampaikan bahwa Dewan Pendidikan memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan memberikan pertimbangan terhadap berbagai persoalan pendidikan.

“Dewan Pendidikan Lampung dibentuk untuk membantu Dinas Pendidikan dalam meningkatkan mutu dan akses pendidikan di Provinsi Lampung,” ujar Thomas Amrico di Bandar Lampung, Rabu (25/2/2026).

Ia menegaskan, keberadaan Dewan Pendidikan diharapkan mampu menjadi jembatan antara pemerintah, satuan pendidikan, dan masyarakat. Dengan kolaborasi yang kuat, berbagai tantangan pendidikan, mulai dari kualitas pembelajaran hingga pemerataan fasilitas pendidikan, dapat ditangani secara lebih terarah.

Struktur Dewan Pendidikan Provinsi Lampung 2025–2030

Berdasarkan SK Gubernur Lampung tersebut, berikut susunan lengkap 13 anggota Dewan Pendidikan Provinsi Lampung:

Ketua:

  • Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D.

Wakil Ketua:

  • Dr. Asad, S.Ag., S.Hum., M.H., C.Me.

Sekretaris:

  • Gino, S.Pd., M.H.

Baca Juga :  Ribuan Warga Hadiri Lampung Bershalawat, Peringati Nuzulul Quran dan HUT ke-61 Provinsi Lampung

Anggota:

  • Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd.

  • Dr. Azqia Akidatul Izzah, S.Hum., M.Pd.

  • Dr. Mansur, M.Pd.I.

  • Dr. Topan Indra Karsa, S.H., M.H.

  • Dr. (C). Akbar Tanjung, M.Pd.

  • A. Burhanuddin, HB, S.H.I., M.Pd.

  • Abdul Karim, S.Pd., M.Pd.

  • Hengky Irawan, S.P., S.H., M.H., C.Med.

  • Leliana Tiara, S.H., M.H.

  • Tedi Purwoko, S.H., M.H.

Dengan resmi terbentuknya Dewan Pendidikan periode 2025–2030, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam mendorong tata kelola pendidikan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di seluruh kabupaten dan kota.

Berita Terkait

DAK Air Minum Rp7 Miliar, Dendi Ramadhona cs Segera Disidangkan
Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat SPMB 2026/2027, Tegaskan Nol Kecurangan
DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Satu Tahun Mirza–Jihan
Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Dorong Sinergi dan Percepatan Infrastruktur
Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Divonis 8,5 Tahun Penjara
Safari Ramadan, DPRD dan Pemprov Lampung Pererat Silaturahmi di Tulang Bawang Barat
Mahasiswa Gelar Aksi, DPRD Lampung Terima dan Siap Kawal Aspirasi Pendidikan
DPRD Lampung Hadiri Apel Siaga Ramadan 1447 H, Perkuat Sinergi Pengamanan di Polda Lampung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:52 WIB

DAK Air Minum Rp7 Miliar, Dendi Ramadhona cs Segera Disidangkan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat SPMB 2026/2027, Tegaskan Nol Kecurangan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:38 WIB

DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Satu Tahun Mirza–Jihan

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:45 WIB

Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Dorong Sinergi dan Percepatan Infrastruktur

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:34 WIB

Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Divonis 8,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru