DPRD Lampung Soroti Pengelolaan PT Lampung Jasa Utama, Tekankan Transparansi dan Kontribusi PAD

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan operasional PT Lampung Jasa Utama (LJU), menyusul Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, usai memimpin rapat paripurna penyampaian LHP BPK sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (25/02/2026).

Giri menegaskan, DPRD memberi atensi serius terhadap pengelolaan PT LJU karena perannya yang signifikan dalam menopang struktur keuangan daerah.

“Terkait LJU, itu merupakan hasil laporan dari BPK yang ditindaklanjuti oleh Pansus. Harapannya, tata kelola LJU dan anak-anak perusahaannya bisa lebih transparan,” ujar Giri.

Menurutnya, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT LJU harus mampu menunjukkan kinerja optimal dan profesional. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar perusahaan daerah tersebut dapat berjalan sehat dan berdaya saing.

Selain itu, DPRD juga berharap PT LJU dapat berkontribusi nyata dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  BMKG Lampung Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrim Untuk 12-14 Maret 2025

“Yang paling penting bagaimana LJU sebagai BUMD menjadi penopang PAD Provinsi Lampung,” tegasnya.

Melalui pembentukan Pansus LHP BPK, DPRD menargetkan proses pengawasan berjalan lebih optimal dan komprehensif. Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait.

Dengan langkah tersebut, DPRD Lampung ingin memastikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan BUMD di Provinsi Lampung semakin akuntabel, transparan, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

Berita Terkait

DAK Air Minum Rp7 Miliar, Dendi Ramadhona cs Segera Disidangkan
Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat SPMB 2026/2027, Tegaskan Nol Kecurangan
DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Satu Tahun Mirza–Jihan
Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Dorong Sinergi dan Percepatan Infrastruktur
Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Divonis 8,5 Tahun Penjara
Safari Ramadan, DPRD dan Pemprov Lampung Pererat Silaturahmi di Tulang Bawang Barat
Mahasiswa Gelar Aksi, DPRD Lampung Terima dan Siap Kawal Aspirasi Pendidikan
DPRD Lampung Hadiri Apel Siaga Ramadan 1447 H, Perkuat Sinergi Pengamanan di Polda Lampung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:52 WIB

DAK Air Minum Rp7 Miliar, Dendi Ramadhona cs Segera Disidangkan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat SPMB 2026/2027, Tegaskan Nol Kecurangan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:38 WIB

DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Satu Tahun Mirza–Jihan

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:45 WIB

Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Dorong Sinergi dan Percepatan Infrastruktur

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:34 WIB

Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Divonis 8,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru