Bandarlampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan operasional PT Lampung Jasa Utama (LJU), menyusul Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, usai memimpin rapat paripurna penyampaian LHP BPK sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (25/02/2026).
Giri menegaskan, DPRD memberi atensi serius terhadap pengelolaan PT LJU karena perannya yang signifikan dalam menopang struktur keuangan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terkait LJU, itu merupakan hasil laporan dari BPK yang ditindaklanjuti oleh Pansus. Harapannya, tata kelola LJU dan anak-anak perusahaannya bisa lebih transparan,” ujar Giri.
Menurutnya, sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT LJU harus mampu menunjukkan kinerja optimal dan profesional. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar perusahaan daerah tersebut dapat berjalan sehat dan berdaya saing.
Selain itu, DPRD juga berharap PT LJU dapat berkontribusi nyata dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Yang paling penting bagaimana LJU sebagai BUMD menjadi penopang PAD Provinsi Lampung,” tegasnya.
Melalui pembentukan Pansus LHP BPK, DPRD menargetkan proses pengawasan berjalan lebih optimal dan komprehensif. Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait.
Dengan langkah tersebut, DPRD Lampung ingin memastikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan BUMD di Provinsi Lampung semakin akuntabel, transparan, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.











