Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat SPMB 2026/2027, Tegaskan Nol Kecurangan

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akudigi, Bandar LampungKomisi V DPRD Provinsi Lampung memastikan akan mengawal ketat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027. Pengawasan dilakukan untuk menjamin proses berjalan transparan, objektif, dan adil, sekaligus mencegah praktik kecurangan.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menegaskan komitmen tersebut saat menghadiri rapat koordinasi SPMB di Bandar Lampung. Menurutnya, penerimaan siswa baru bukan sekadar agenda tahunan, melainkan pintu awal pemerataan akses pendidikan.

“SPMB harus menjadi instrumen keadilan. Tidak boleh ada ruang bagi praktik titip-menitip atau penyimpangan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat koordinasi melibatkan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, kepala cabang dinas wilayah, MKKS SMA, SMK, SLB, serta Tim Teknis SPMB. Sejumlah lembaga pengawas dan pemangku kepentingan pendidikan juga hadir untuk memastikan kesiapan teknis dan regulasi.

Baca Juga :  BMKG Lampung Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrim Untuk 12-14 Maret 2025

Pelaksanaan SPMB 2026/2027 mengacu pada regulasi terbaru, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 serta petunjuk teknis yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung. Regulasi tersebut menjadi dasar hukum agar proses seleksi berjalan terukur dan akuntabel.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menekankan bahwa SPMB merupakan tahap awal membentuk karakter peserta didik. Ia menyebut proses seleksi harus mampu menjaring calon siswa yang siap berkembang secara akademik dan nonakademik.

Thomas juga menyoroti tantangan pendidikan di era Generasi Alpha. Menurutnya, pola belajar siswa kini beragam dan menuntut pendekatan adaptif. Guru didorong memanfaatkan teknologi digital dan metode pembelajaran interaktif agar proses belajar tidak lagi satu arah.

Baca Juga :  Demo Ricuh di KPU Pesawaran, Massa dan Polisi Bentrok

Selain itu, penguatan kurikulum pengayaan menjadi strategi penting. Fokus diarahkan pada penguatan kompetensi dasar, terutama Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika, dengan perencanaan capaian belajar berkelanjutan dari kelas X hingga XII.

Komisi V DPRD Lampung menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif sepanjang tahapan SPMB. DPRD memastikan setiap prosedur berjalan sesuai aturan dan menjamin kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik di Lampung.

Dengan pengawalan ketat legislatif dan kesiapan teknis dinas terkait, SPMB 2026/2027 diharapkan berlangsung tertib, bersih, dan benar-benar menghadirkan pemerataan akses pendidikan di Provinsi Lampung.

Berita Terkait

DAK Air Minum Rp7 Miliar, Dendi Ramadhona cs Segera Disidangkan
DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Satu Tahun Mirza–Jihan
Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Dorong Sinergi dan Percepatan Infrastruktur
Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Divonis 8,5 Tahun Penjara
Safari Ramadan, DPRD dan Pemprov Lampung Pererat Silaturahmi di Tulang Bawang Barat
Mahasiswa Gelar Aksi, DPRD Lampung Terima dan Siap Kawal Aspirasi Pendidikan
DPRD Lampung Hadiri Apel Siaga Ramadan 1447 H, Perkuat Sinergi Pengamanan di Polda Lampung
Ketua DPRD Lampung Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Lintas Sektor di Polda Lampung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:52 WIB

DAK Air Minum Rp7 Miliar, Dendi Ramadhona cs Segera Disidangkan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat SPMB 2026/2027, Tegaskan Nol Kecurangan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:38 WIB

DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Satu Tahun Mirza–Jihan

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:45 WIB

Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Dorong Sinergi dan Percepatan Infrastruktur

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:34 WIB

Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Divonis 8,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru