Demo Ricuh di KPU Pesawaran, Massa dan Polisi Bentrok

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

akudigi, Pesawaran — Aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Masyarakat Penyelamatan Pesawaran (AMPP) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran berujung ricuh, Senin (17/3/2025). Massa yang menuntut transparansi Pemungutan Suara Ulang (PSU) terlibat bentrokan dengan aparat kepolisian.

Kericuhan pecah saat demonstran mencoba menerobos masuk ke kantor KPU. Upaya polisi menghadang massa berujung aksi saling dorong hingga berlanjut ke adu pukul. Situasi semakin memanas setelah massa diduga terprovokasi.

Baca Juga :  Lampung Siapkan Sekolah Rakyat, Dukung Program Nasional Presiden Prabowo

“Buka jalannya, kami mau masuk menyampaikan aspirasi! Ini perjuangan masyarakat untuk menegakkan demokrasi di Pesawaran,” teriak salah satu demonstran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, menegaskan bahwa kantor KPU merupakan objek vital yang harus diamankan.

“Kalau mau masuk hanya perwakilan, tidak ada provokasi karena ini aksi damai,” ujar Maya.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Ajak ASN Tingkatkan Etos Kerja Pasca Lebaran

Polisi berhasil mengamankan seorang provokator, namun identitasnya masih dirahasiakan.

Massa menuntut KPU menegakkan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) secara netral dan transparan. Mereka juga menuding ada kepentingan politik dalam proses PSU.

“Ini bukan soal menang atau kalah. Jangan ada kepentingan politik atau titipan dari penguasa!” seru orator aksi.

Berita Terkait

DAK Air Minum Rp7 Miliar, Dendi Ramadhona cs Segera Disidangkan
Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat SPMB 2026/2027, Tegaskan Nol Kecurangan
DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Satu Tahun Mirza–Jihan
Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Dorong Sinergi dan Percepatan Infrastruktur
Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Divonis 8,5 Tahun Penjara
Safari Ramadan, DPRD dan Pemprov Lampung Pererat Silaturahmi di Tulang Bawang Barat
Mahasiswa Gelar Aksi, DPRD Lampung Terima dan Siap Kawal Aspirasi Pendidikan
DPRD Lampung Hadiri Apel Siaga Ramadan 1447 H, Perkuat Sinergi Pengamanan di Polda Lampung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:52 WIB

DAK Air Minum Rp7 Miliar, Dendi Ramadhona cs Segera Disidangkan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat SPMB 2026/2027, Tegaskan Nol Kecurangan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:38 WIB

DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Satu Tahun Mirza–Jihan

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:45 WIB

Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Dorong Sinergi dan Percepatan Infrastruktur

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:34 WIB

Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Divonis 8,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru