Desak Harga Singkong Stabil, Anggota Pansus Budhi Condrowati Kunjungi DPRD dan Perusahaan Mesuji

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, Budhi Condrowati bersama Tim Pansus melakukan kunjungan kerja ke perusahaan singkong di Mesuji dan mengadakan diskusi (hearing) bersama DPRD Mesuji, petani, dan dinas terkait, pada Selasa (16/1/2025). Dalam kunjungannya, Budhi menyoroti pentingnya stabilitas harga singkong, terutama menjelang Hari Raya Lebaran.

Budhi meminta DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengawasi implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang harga singkong, yang telah diperkuat dengan surat edaran dari Gubernur Lampung.

“Yang mendesak saat ini adalah bagaimana SKB bisa dijalankan dengan baik. Apalagi mendekati Lebaran, harga singkong sering kali naik turun. Ini sangat merugikan petani,” ujar Budhi, yang juga merupakan kader PDI Perjuangan.

Rencana Jangka Panjang

Untuk memastikan perlindungan jangka panjang bagi petani, Budhi menjelaskan bahwa Pansus Tata Niaga Singkong bersama Pemprov Lampung akan menyusun Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) yang akan memuat ketentuan yang lebih jelas terkait tata niaga singkong.

Selain itu Budhi meminta Pemda, DPRD Mesuji, dan dinas terkait untuk mengambil langkah proaktif. “Saya minta semua pihak ikut mengawal, mengawasi, dan mensosialisasikan SKB dan surat edaran ini kepada petani dan perusahaan, agar semua memahami aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Lampung Desak Bulog Proaktif Stabilkan Harga Jagung

Peningkatan Kapasitas Petani

Selain itu, Budhi menyarankan agar Pemkab Mesuji dan dinas terkait menyediakan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) khusus untuk petani singkong. Penyuluhan ini akan membantu petani dalam memilih bibit unggul, teknik pengolahan lahan, dan pengelolaan pascapanen untuk meningkatkan hasil panen (tonase) dan nilai tambah produk singkong.

Sebelumnya berdasarkan SKB yang telah diperkuat dengan surat edaran dari Gubernur Lampung bahwa harga singkong ditetapkan sebesar Rp1.400/kg dengan potongan rafaksi maksimal 15%. (*)

Berita Terkait

DPRD Provinsi Lampung: Safari Ramadhan Perkuat Sinergi Pembangunan di Lampung Utara
DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Momentum Satu Tahun Mirza–Jihan
Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan
DPRD Provinsi Lampung Gelar Paripurna Internal Bentuk Pansus Pembahasan LHP BPK
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda di Mapolda Lampung
Perkuat Sinergitas, DPRD Lampung Hadiri Apel Siaga Ramadan di Polda Lampung
Ketua DPRD Lampung Apresiasi dan Motivasi Atlet pada Kejuaraan Tinju Polresta 2026
Mahasiswa Gelar Aksi, DPRD Lampung Terima dan Siap Kawal Aspirasi Pendidikan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:54 WIB

DPRD Provinsi Lampung: Safari Ramadhan Perkuat Sinergi Pembangunan di Lampung Utara

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:53 WIB

DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Momentum Satu Tahun Mirza–Jihan

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:50 WIB

Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:47 WIB

DPRD Provinsi Lampung Gelar Paripurna Internal Bentuk Pansus Pembahasan LHP BPK

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:46 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda di Mapolda Lampung

Berita Terbaru