
Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung mendorong penguatan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan melalui momentum penyerahan Opini Ombudsman Tahun 2025.
Penyerahan opini tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah. DPRD menilai hasil penilaian tersebut penting sebagai tolok ukur dalam meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, DPRD Lampung menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Rekomendasi yang disampaikan melalui Opini Ombudsman akan menjadi bahan perbaikan dan pembenahan ke depan.
Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung semakin transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik.











