DPRD Pesawaran Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2024

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akudigi.id, Pesawaran – DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024, Senin (14/4/2025), di Ruang Sidang DPRD. Rapat dihadiri Bupati Dendi Ramadhona, Wakil Bupati, Sekda, Forkopimda, serta 33 anggota dewan.

Ketua DPRD Ahmad Rico Julian menegaskan, rapat ini merupakan tindak lanjut LKPJ yang disampaikan pada 24 Maret lalu. Evaluasi ini penting sebagai dasar perbaikan dan penyusunan program pembangunan ke depan.

Baca Juga :  Dua Anggota DPRD Lampung Diganti, Pelantikan PAW Dijadwalkan 21 April 2025

“Masih ada sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian,” ujar Rico.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rekomendasi disampaikan oleh masing-masing komisi DPRD, mencakup bidang pemerintahan, perekonomian, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat. Seluruhnya ditujukan ke perangkat daerah sebagai bahan penyempurnaan kinerja.

Menanggapi hal itu, Bupati Dendi menyampaikan apresiasi. Ia menegaskan pentingnya sinergi untuk mewujudkan pembangunan yang partisipatif.

Baca Juga :  PSI Gelar Mudik Gratis ke Lampung, Disambut Antusias Warga

“Capaian positif selama 2024 menjadi modal penting, meski masih ada kekurangan yang harus dibenahi,” ujar Bupati.

Tema pembangunan Pesawaran 2024 adalah Mempercepat Pemulihan Ekonomi Berkualitas dan Kehidupan Masyarakat. Fokus utama mencakup SDM, infrastruktur, iklim investasi, dan penguatan desa.

Berita Terkait

DAK Air Minum Rp7 Miliar, Dendi Ramadhona cs Segera Disidangkan
Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat SPMB 2026/2027, Tegaskan Nol Kecurangan
DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Satu Tahun Mirza–Jihan
Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Dorong Sinergi dan Percepatan Infrastruktur
Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Divonis 8,5 Tahun Penjara
Safari Ramadan, DPRD dan Pemprov Lampung Pererat Silaturahmi di Tulang Bawang Barat
Mahasiswa Gelar Aksi, DPRD Lampung Terima dan Siap Kawal Aspirasi Pendidikan
DPRD Lampung Hadiri Apel Siaga Ramadan 1447 H, Perkuat Sinergi Pengamanan di Polda Lampung
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:52 WIB

DAK Air Minum Rp7 Miliar, Dendi Ramadhona cs Segera Disidangkan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat SPMB 2026/2027, Tegaskan Nol Kecurangan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:38 WIB

DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Satu Tahun Mirza–Jihan

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:45 WIB

Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Dorong Sinergi dan Percepatan Infrastruktur

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:34 WIB

Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Divonis 8,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru