Dua Pengusaha Lampung Tengah Terjerat OTT KPK di OKU

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

akudigi, Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik korupsi proyek daerah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, dua pengusaha asal Kabupaten Lampung Tengah berinisial MFZ dan ASS diamankan dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sabtu (15/3/2025).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Minggu petang (16/3/2025), mengungkapkan bahwa kasus ini berkaitan dengan kontrak sembilan proyek di Kabupaten Lampung Tengah. Proyek tersebut ditawarkan oleh Kepala Dinas PUPR OKU, Nov, kepada MFZ dan ASS dengan kesepakatan komitmen fee sebesar 22 persen, yang terdiri dari 2 persen untuk PUPR dan 20 persen untuk DPRD.

Baca Juga :  Indonesia vs Yaman: Laga Penentu Tiket ke Piala Dunia U-17 2025

Lebih lanjut, atas arahan Nov, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menggunakan beberapa perusahaan dari Kabupaten Lampung Tengah untuk pelaksanaan proyek. Bahkan, tanda tangan kontrak antara penyedia dan PPK juga dilakukan di Kabupaten Lampung Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah pemeriksaan intensif selama 24 jam, KPK akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka, sementara dua lainnya masih berstatus saksi. Kasus ini berawal dari pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten OKU Tahun 2025.

Tiga anggota DPRD OKU yang diduga terlibat dalam kasus ini adalah Ketua Komisi III DPRD OKU berinisial MFR, anggota Komisi III DPRD OKU berinisial FJ, serta Ketua Komisi II DPRD OKU berinisial UH. Ketiganya diduga meminta uang ‘pokir’ sebagai persetujuan anggaran.

Baca Juga :  Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto: Kami Jaga Marwah Partai di Tengah Ambisi Kekuasaan

Kini, para tersangka resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama hingga 4 April 2025. KPK menegaskan bahwa praktik korupsi seperti ini mencederai integritas pemerintahan daerah dan berkomitmen untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat.

Dengan penangkapan ini, KPK berharap dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak lain yang masih bermain dalam korupsi proyek daerah. Kasus ini terus dikembangkan, dan KPK tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam waktu dekat.

 

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri High Level Meeting TPID Jelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah
Bhayangkara Presisi Lampung FC Siap Guncang Indonesia Super League
Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih
Barcelona Juara LaLiga Usai Taklukkan Espanyol 2-0, Lengkapi Treble Domestik
Bologna Juara Coppa Italia, Akhiri Penantian 51 Tahun
Real Madrid Tunda Pesta Juara Barcelona Lewat Comeback Dramatis
Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap Rp60 Miliar untuk Bebaskan Terdakwa Korupsi CPO
PMB Gantikan PPDB Zonasi, Pemerintah Terapkan Jalur Domisili Mulai 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:01 WIB

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri High Level Meeting TPID Jelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:29 WIB

Bhayangkara Presisi Lampung FC Siap Guncang Indonesia Super League

Senin, 19 Mei 2025 - 17:25 WIB

Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:29 WIB

Barcelona Juara LaLiga Usai Taklukkan Espanyol 2-0, Lengkapi Treble Domestik

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:57 WIB

Bologna Juara Coppa Italia, Akhiri Penantian 51 Tahun

Berita Terbaru