Kejati Lampung Bidik Tersangka Baru Korupsi Proyek Tol Rp1,2 Triliun

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akudigi.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mengembangkan kasus dugaan korupsi proyek Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung. Setelah menetapkan dua tersangka, Kejati kini mengincar nama-nama baru.

“Penyidikan masih berlanjut. Insya Allah akan ada tersangka lainnya,” ujar Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, Rabu (23/4/2025).

Baca Juga :  MK Gelar Sidang Lanjutan Gugatan Pilkada Pesawaran Jumat Ini

Dua tersangka yang telah ditahan yakni WM (Kasir Divisi V) dan TWS (Kabid Akuntansi & Keuangan) di salah satu BUMN pelaksana proyek. Keduanya diduga memfasilitasi pencairan dana ke vendor fiktif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total kerugian negara ditaksir miliaran rupiah. Hingga kini, Kejati telah menyita Rp2 miliar, termasuk pengembalian sukarela dari sejumlah saksi.

Baca Juga :  Gerindra Pesawaran Matangkan Strategi Menangkan Nanda-Anton di PSU Pilkada

“Penyitaan ini bagian dari upaya memulihkan kerugian negara,” tegas Armen.

Proyek tol senilai Rp1,2 triliun itu dilaksanakan pada 2017–2019 dan kini menjadi sorotan akibat temuan dugaan rekayasa dokumen dan rekanan fiktif.

Berita Terkait

DAK Air Minum Rp7 Miliar, Dendi Ramadhona cs Segera Disidangkan
Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat SPMB 2026/2027, Tegaskan Nol Kecurangan
DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Satu Tahun Mirza–Jihan
Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Dorong Sinergi dan Percepatan Infrastruktur
Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Divonis 8,5 Tahun Penjara
Safari Ramadan, DPRD dan Pemprov Lampung Pererat Silaturahmi di Tulang Bawang Barat
Mahasiswa Gelar Aksi, DPRD Lampung Terima dan Siap Kawal Aspirasi Pendidikan
DPRD Lampung Hadiri Apel Siaga Ramadan 1447 H, Perkuat Sinergi Pengamanan di Polda Lampung
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:52 WIB

DAK Air Minum Rp7 Miliar, Dendi Ramadhona cs Segera Disidangkan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat SPMB 2026/2027, Tegaskan Nol Kecurangan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:38 WIB

DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Satu Tahun Mirza–Jihan

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:45 WIB

Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Dorong Sinergi dan Percepatan Infrastruktur

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:34 WIB

Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Divonis 8,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru