Komisi I DPRD Lampung Pertanyakan Kinerja Penyelenggara Pilkada Loloskan Aries Sandi dari 2010

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Komisi I DPRD Provinsi Lampung menyoroti kredibilitas dan kinerja penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesawaran setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Aries Sandi DP, calon Bupati terpilih pada Pilkada 2024.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Miswan Rody, menyatakan bahwa pihaknya mempertanyakan kredibilitas dan kinerja penyelenggara, dalam hal ini KPU Provinsi Lampung dari 2010 hingga periode 2024. Hal ini terkait dengan kelolosan Aries Sandi sebagai peserta Pilkada, yang kemudian dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh MK.

Baca Juga :  DPRD Lampung Agendakan Pertemuan dengan KPU dan Bawaslu

“Dalam sidang sengketa hasil Pilkada, MK menilai bahwa surat keterangan pendamping ijazah (SKPI) yang diserahkan oleh Aries Sandi tidak sah. MK bahkan memutuskan agar Pilkada Pesawaran diulang. Kami dari Komisi I merasa perlu mempertanyakan bagaimana bisa calon yang tidak memenuhi syarat tersebut lolos dalam seleksi,” ujar Miswan Rody, Jumat (28/2).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan MK ini menegaskan adanya kekeliruan dalam tahapan verifikasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum. Ia mempertanyakan bagaimana proses pencalonan bisa berjalan lancar, meski ada masalah substansial yang terungkap setelah proses Pilkada selesai.

Baca Juga :  PT Prima Alumga Mesuji Minta Perlindungan Hukum ke DPRD Lampung, ini Sebabnya

“Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU Provinsi Lampung harus bertanggung jawab atas kelolosan calon yang bermasalah. Kami menduga ada kelalaian dalam proses verifikasi administrasi dan potensi penyalahgunaan wewenang dalam proses ini,” tegas Miswan Rody.

Lebih lanjut, Miswan mengingatkan bahwa keberhasilan atau kegagalan Pilkada sangat bergantung pada integritas dan ketelitian penyelenggara pemilu. (*)

Berita Terkait

DPRD Provinsi Lampung: Safari Ramadhan Perkuat Sinergi Pembangunan di Lampung Utara
DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Momentum Satu Tahun Mirza–Jihan
Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan
DPRD Provinsi Lampung Gelar Paripurna Internal Bentuk Pansus Pembahasan LHP BPK
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda di Mapolda Lampung
Perkuat Sinergitas, DPRD Lampung Hadiri Apel Siaga Ramadan di Polda Lampung
Ketua DPRD Lampung Apresiasi dan Motivasi Atlet pada Kejuaraan Tinju Polresta 2026
Mahasiswa Gelar Aksi, DPRD Lampung Terima dan Siap Kawal Aspirasi Pendidikan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:54 WIB

DPRD Provinsi Lampung: Safari Ramadhan Perkuat Sinergi Pembangunan di Lampung Utara

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:53 WIB

DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Momentum Satu Tahun Mirza–Jihan

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:50 WIB

Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:47 WIB

DPRD Provinsi Lampung Gelar Paripurna Internal Bentuk Pansus Pembahasan LHP BPK

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:46 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda di Mapolda Lampung

Berita Terbaru