Akudigi, Bandar Lampung – Komisi IV DPRD Provinsi Lampung mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam merawat infrastruktur jalan yang telah dibangun Pemerintah Provinsi Lampung.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Akhmad Iswan H. Caya, mengatakan Pemprov Lampung berkomitmen terhadap perbaikan dan pembangunan jalan di sejumlah titik. Namun, untuk pembangunan dan perbaikan drainase menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
“Kemarin Pak Gubernur dan Ibu Wagub sudah meninjau beberapa lokasi perbaikan jalan. Kita urus pembangunan jalannya. Untuk drainasenya kita serahkan ke kota atau kabupaten,” ujar Iswan saat dikonfirmasi, Rabu (25/02/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi Fraksi PAN tersebut menegaskan, perbaikan drainase harus segera dilakukan, terlebih saat ini Lampung memasuki musim penghujan. Menurutnya, tanpa sistem drainase yang baik, jalan yang sudah diperbaiki berpotensi kembali rusak.
“Kalau drainasenya tidak dibenahi, ya tetap hancur juga. Apalagi sekarang musim hujan meningkat,” tegasnya.
Iswan juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga infrastruktur. Ia menilai, pembangunan dan perawatan jalan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata.
“Kita berharap pengguna jalan ikut berpartisipasi menjaga jalan. Terutama pengusaha angkutan besar, jangan sampai melebihi kapasitas atau over dimension over loading (ODOL),” jelasnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, infrastruktur jalan bukan semata soal kepentingan ekonomi, tetapi juga menyangkut akses vital masyarakat terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya.
“Infrastruktur itu bukan hanya untuk ekonomi, tapi juga akses kesehatan, pendidikan, dan berbagai kepentingan masyarakat lainnya,” pungkasnya.











