Bandar Lampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi dari Forum Lampung Anti-LGBT dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait isu sosial di daerah.
Audiensi yang berlangsung di ruang rapat Komisi V tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota komisi serta perwakilan forum. Dalam pertemuan itu, pihak forum menyampaikan pandangan dan masukan yang diharapkan dapat menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan daerah.
Pimpinan Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyatakan bahwa DPRD terbuka terhadap berbagai aspirasi masyarakat sebagai bagian dari fungsi representasi dan pengawasan. Setiap masukan yang disampaikan akan dipelajari dan dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan berlangsung tertib dan kondusif. DPRD menegaskan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat dalam rangka menjaga ketertiban sosial dan mendukung pembangunan daerah yang harmonis.











