Bandar Lampung – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) guna memastikan proses berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan dinas terkait, pemantauan langsung ke sejumlah satuan pendidikan, serta penyerapan aspirasi masyarakat. Komisi V menegaskan pentingnya pelaksanaan PPDB yang adil dan bebas dari praktik penyimpangan.
Dalam keterangannya, perwakilan Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol legislatif terhadap kebijakan publik, khususnya di sektor pendidikan. Pihaknya juga mendorong optimalisasi sistem dan mekanisme seleksi agar memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan pengawasan yang diperkuat, diharapkan pelaksanaan PPDB di Provinsi Lampung dapat berlangsung tertib, akuntabel, serta mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di daerah.











