MK Gelar Sidang Lanjutan Gugatan Pilkada Pesawaran Jumat Ini

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Gedung Mahkamah Konstitusi.

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Tengah sedang mempersiapkan sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Kabupaten Pesawaran.

Dari lima kabupaten yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), hanya Kabupaten Pesawaran yang berlanjut ke tahap sidang pembuktian.

Koordinator Divisi Hukum KPU Lampung, Hermansyah, menyampaikan bahwa sidang lanjutan akan digelar pada Jumat (7/2/2025).

“Kami telah mengadakan rapat koordinasi untuk mempersiapkan proses pembuktian dan menghadirkan keterangan saksi ahli,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sidang akan berlangsung satu kali, mencakup penyampaian keterangan saksi atau ahli serta pemeriksaan alat bukti tambahan.

Daftar saksi harus disampaikan lebih dulu dengan melengkapi dokumen persyaratan satu hari sebelum sidang.

“Dokumen identitas dan kelengkapan lainnya harus sudah disampaikan ke MK sebelumnya,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Bawaslu Lampung, Suheri, menegaskan bahwa pihaknya bertindak sebagai pendamping Bawaslu Pesawaran dalam sidang tersebut.

Baca Juga :  Pesawaran Termasuk 16 Daerah yang Tak Sanggup Gelar PSU

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bawaslu RI terkait persiapan sidang ini,” katanya.

Ia menekankan bahwa peran Bawaslu sangat krusial, karena keterangannya bisa menjadi rujukan bagi hakim konstitusi dalam mengambil keputusan.

“Pendapat Bawaslu dapat menjadi referensi penting dalam menentukan hasil sengketa ini,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

DAK Air Minum Rp7 Miliar, Dendi Ramadhona cs Segera Disidangkan
Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat SPMB 2026/2027, Tegaskan Nol Kecurangan
DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Satu Tahun Mirza–Jihan
Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Dorong Sinergi dan Percepatan Infrastruktur
Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Divonis 8,5 Tahun Penjara
Safari Ramadan, DPRD dan Pemprov Lampung Pererat Silaturahmi di Tulang Bawang Barat
Mahasiswa Gelar Aksi, DPRD Lampung Terima dan Siap Kawal Aspirasi Pendidikan
DPRD Lampung Hadiri Apel Siaga Ramadan 1447 H, Perkuat Sinergi Pengamanan di Polda Lampung
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:52 WIB

DAK Air Minum Rp7 Miliar, Dendi Ramadhona cs Segera Disidangkan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:42 WIB

Komisi V DPRD Lampung Kawal Ketat SPMB 2026/2027, Tegaskan Nol Kecurangan

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:38 WIB

DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Satu Tahun Mirza–Jihan

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:45 WIB

Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Dorong Sinergi dan Percepatan Infrastruktur

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:34 WIB

Mantan Bupati Lamtim Dawam Raharjo Divonis 8,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru