Pemerintah Umumkan Pencairan THR ASN Lebih Awal

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

akudigi.com, Jakarta – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, PNS, serta anggota TNI dan Polri, akan cair paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis (27/2/2025). Pemerintah mengalokasikan Rp 50 triliun untuk pencairan THR, yang bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal I-2025.

Baca Juga :  Sidang PHPU Pilkada Pesawaran: Bukti dan Kesaksian Ike Maria Sari Patahkan Klaim Thomas Amirico

“Percepatan pencairan THR bertujuan untuk meningkatkan daya beli dan memperkuat konsumsi domestik,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Selasa (4/32025).

Sementara itu, pemerintah juga mengingatkan perusahaan u, ntuk membayarkan THR pekerja swasta tepat waktu. “Bagi pekerja swasta, paling lambat satu minggu sebelum Lebaran,” tegas Airlangga.

Kebijakan ini diharapkan memperkuat perekonomian nasional dan menciptakan stabilitas menjelang Hari Raya Idulfitri.

 

Berita Terkait

Kejati Lampung Tetapkan Dendi Romadhona Tersangka Kasus SPAM Rp8 Miliar
Rotasi Bergulir, Elvira Umihanni Jadi Andalan Baru Sektor Pangan Lampung
Bhayangkara Presisi Lampung FC Siap Guncang Indonesia Super League
Presiden Prabowo Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih Serentak di Seluruh Indonesia
Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Lampung Kunjungi Pabrik PT RAJA di Kediri, Dorong Kolaborasi Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan
“Begal Bersenpi Rampas Motor di Depan Anak Korban, Ibu Terluka di Kepala”
Paslon 02 Menang Telak di PSU Pesawaran, KPU Resmi Tetapkan Hasil
Ariesandi Pilih Berdiri Bersama Rakyat, Dukung Paslon 01 di PSU Pesawaran
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:47 WIB

Kejati Lampung Tetapkan Dendi Romadhona Tersangka Kasus SPAM Rp8 Miliar

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:24 WIB

Rotasi Bergulir, Elvira Umihanni Jadi Andalan Baru Sektor Pangan Lampung

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:29 WIB

Bhayangkara Presisi Lampung FC Siap Guncang Indonesia Super League

Selasa, 22 Juli 2025 - 07:55 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 14 Juli 2025 - 07:41 WIB

“Begal Bersenpi Rampas Motor di Depan Anak Korban, Ibu Terluka di Kepala”

Berita Terbaru