Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 1 Mei 2025

- Jurnalis

Kamis, 17 April 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akudigi.id, Bandar Lampung – Kabar baik untuk pemilik kendaraan di Lampung! Mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, Pemerintah Provinsi Lampung resmi menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program ini dibuka untuk seluruh jenis kendaraan, baik roda dua, empat, hingga enam, cukup dengan membayar pajak satu tahun berjalan, tanpa dikenakan tunggakan atau denda tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Hasil Autopsi Ungkap Luka Tembak Tragis Tiga Polisi di Way Kanan

“Berapa pun menunggak, cukup bayar satu tahun berjalan saja,” ujar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat meninjau Samsat Drive Thru di Lapangan Korpri, Kamis (17/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rahmat menegaskan, ini adalah pemutihan terakhir, sebelum kepolisian mulai menerapkan aturan penghapusan data kendaraan yang mati pajak selama dua tahun, sesuai Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009.

Baca Juga :  Perangkat Desa Pesawaran Tuntut Kepastian Siltap dan BPJS Kesehatan

Saat ini, tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Lampung baru mencapai 38 persen. Melalui program ini, diharapkan antusiasme masyarakat dalam membayar pajak dapat meningkat.

Gubernur juga meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung memberikan layanan terbaik selama program berlangsung.

Berita Terkait

Kejati Lampung Tetapkan Dendi Romadhona Tersangka Kasus SPAM Rp8 Miliar
Rotasi Bergulir, Elvira Umihanni Jadi Andalan Baru Sektor Pangan Lampung
Presiden Prabowo Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih Serentak di Seluruh Indonesia
Ketua DPD Pemuda Tani Indonesia Lampung Kunjungi Pabrik PT RAJA di Kediri, Dorong Kolaborasi Strategis Wujudkan Kedaulatan Pangan
“Begal Bersenpi Rampas Motor di Depan Anak Korban, Ibu Terluka di Kepala”
Paslon 02 Menang Telak di PSU Pesawaran, KPU Resmi Tetapkan Hasil
Ariesandi Pilih Berdiri Bersama Rakyat, Dukung Paslon 01 di PSU Pesawaran
Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:47 WIB

Kejati Lampung Tetapkan Dendi Romadhona Tersangka Kasus SPAM Rp8 Miliar

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:24 WIB

Rotasi Bergulir, Elvira Umihanni Jadi Andalan Baru Sektor Pangan Lampung

Selasa, 22 Juli 2025 - 07:55 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan 80.081 Koperasi Merah Putih Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 14 Juli 2025 - 07:41 WIB

“Begal Bersenpi Rampas Motor di Depan Anak Korban, Ibu Terluka di Kepala”

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:27 WIB

Paslon 02 Menang Telak di PSU Pesawaran, KPU Resmi Tetapkan Hasil

Berita Terbaru