Pemudik Dilarang Naik Bus Bertanda Silang Merah Saat Nataru 2025

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

akudigi.com – Saat libur Natal dan Tahun Baru 2025 (Nataru) semakin dekat, pemerintah mengingatkan para pemudik untuk lebih berhati-hati dalam memilih moda transportasi.

Salah satu peringatan penting adalah larangan menggunakan bus yang diberi tanda silang merah.

Tanda tersebut menandakan bahwa bus tersebut tidak lolos uji kelayakan, sehingga dilarang beroperasi demi keselamatan penumpang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Yani, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian uji kelayakan terhadap armada bus dari berbagai Perusahaan Otobus (PO).

Baca Juga :  DPR RI Setujui Naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Palupessy

Namun, ia mengungkapkan bahwa masih ada bus-bus yang tidak memenuhi standar kelayakan.

“Bus-bus yang tidak layak beroperasi telah kami beri stiker atau tanda silang berwarna merah, yang artinya dilarang beroperasi,” jelas Ahmad Yani dalam sebuah keterangan tertulis baru-baru ini.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap bus yang nekat beroperasi meskipun telah diberi tanda tersebut.

“Kalau ada tanda silang merah, nggak boleh jalan. Kita tilang dan kandangkan, demi keselamatan,” ujar Ahmad Yani.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, terdapat 32.130 bus yang dinyatakan layak beroperasi.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Tiba di Sydney, Siap Hadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Angka ini terdiri dari 14.044 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), 16.266 bus pariwisata, dan 1.820 bus Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP).

Untuk memastikan kelancaran perjalanan para pemudik, Kemenhub juga akan mengawasi arus penumpang di 113 terminal yang tersebar di seluruh Indonesia.

Terminal tersebut mencakup 80 terminal di jalan arteri dan 33 terminal yang berada di akses jalan tol.

Langkah ini dilakukan guna memastikan perjalanan Nataru 2025 berlangsung aman dan nyaman bagi semua pihak. ***

 

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri High Level Meeting TPID Jelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah
Bhayangkara Presisi Lampung FC Siap Guncang Indonesia Super League
Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih
Barcelona Juara LaLiga Usai Taklukkan Espanyol 2-0, Lengkapi Treble Domestik
Bologna Juara Coppa Italia, Akhiri Penantian 51 Tahun
Real Madrid Tunda Pesta Juara Barcelona Lewat Comeback Dramatis
Ketua PN Jaksel Ditangkap Kejagung, Diduga Terima Suap Rp60 Miliar untuk Bebaskan Terdakwa Korupsi CPO
PMB Gantikan PPDB Zonasi, Pemerintah Terapkan Jalur Domisili Mulai 2025
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:01 WIB

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri High Level Meeting TPID Jelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah

Rabu, 30 Juli 2025 - 08:29 WIB

Bhayangkara Presisi Lampung FC Siap Guncang Indonesia Super League

Senin, 19 Mei 2025 - 17:25 WIB

Lampung Tertinggi Nasional dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:29 WIB

Barcelona Juara LaLiga Usai Taklukkan Espanyol 2-0, Lengkapi Treble Domestik

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:57 WIB

Bologna Juara Coppa Italia, Akhiri Penantian 51 Tahun

Berita Terbaru