
Bandar Lampung – Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Program ASRI sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden serta instruksi Gubernur Lampung dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui langkah koordinasi internal, penyesuaian program kerja, serta optimalisasi peran aparatur dalam mendukung implementasi kebijakan secara efektif dan terukur. Sekretariat DPRD juga memastikan setiap kebijakan dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program ASRI dinilai selaras dengan upaya peningkatan kinerja birokrasi, efisiensi administrasi, serta penguatan akuntabilitas lembaga. Dengan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif, pelaksanaan program diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan publik.











