
Bandar Lampung – Sekretariat DPRD Provinsi Lampung menggelar sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran internal sekretariat, tenaga ahli, serta perwakilan perangkat daerah terkait. Sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi mengenai mekanisme, klasifikasi, dan sistem penginputan usulan Pokir agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaannya, dijelaskan pentingnya integrasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD ke dalam dokumen perencanaan daerah agar aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dan kegiatan kedewanan dapat terakomodasi secara sistematis dan terukur.
Melalui kegiatan ini, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung berharap proses penyusunan RKPD 2027 dapat berjalan lebih terstruktur, transparan, serta mampu mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di berbagai wilayah Provinsi Lampung.











