Syukron Muchtar: Hormati Keputusan MK dan Jaga Persatuan

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Syukron Muchtar, mengajak seluruh pihak untuk menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Ulang (PHPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesawaran.

Pernyataan tersebut disampaikannya sebagai respons atas putusan MK yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada Kabupaten Pesawaran 2024.

Keputusan ini dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang putusan perkara nomor 20 terkait PHPU Pilkada Pesawaran pada Senin (24/2/2024)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syukron Muchtar menegaskan bahwa menghormati proses hukum merupakan bagian dari komitmen terhadap demokrasi di Indonesia.

Baca Juga :  Anggota DPRD Lampung Paparkan Pentingnya Rembug Pekon

“Kita harus menghargai proses hukum yang berjalan dan menerima keputusan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan tertinggi dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Ini adalah mekanisme demokrasi yang harus kita junjung tinggi,” ujar Syukron saat diwawancarai di kediamannya Senin, (24/2/2025).

Ia juga mengimbau seluruh pihak, termasuk pasangan calon, tim sukses, serta masyarakat Pesawaran, untuk menerima putusan ini dengan sikap terbuka dan penuh kebesaran hati.

“Semua pihak harus bisa menerima keputusan ini dengan lapang dada,” tambahnya.

Selain itu, Syukron mengajak masyarakat untuk menjaga suasana yang kondusif serta mempererat persatuan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

Baca Juga :  Rokok Tanpa Cukai Jadi Atensi DPRD Lampung Ke APH

“Saya berharap masyarakat tetap rukun dan damai. Bulan Ramadhan seharusnya menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat persaudaraan,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pembelajaran bagi penyelenggara pemilu agar lebih teliti dalam menjalankan tugasnya di masa mendatang.

“Penyelenggara harus belajar dari pengalaman ini. Ke depan, mereka harus lebih cermat dalam menyelenggarakan pemilu. Validasi data serta pengecekan administrasi harus dilakukan secara ketat,” tegasnya.

Dengan adanya keputusan PSU ini, Syukron berharap pemungutan suara ulang dapat berjalan dengan baik, transparan, serta sesuai aturan, sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat Kabupaten Pesawaran. (*)

Berita Terkait

DPRD Provinsi Lampung: Safari Ramadhan Perkuat Sinergi Pembangunan di Lampung Utara
DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Momentum Satu Tahun Mirza–Jihan
Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan
DPRD Provinsi Lampung Gelar Paripurna Internal Bentuk Pansus Pembahasan LHP BPK
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda di Mapolda Lampung
Perkuat Sinergitas, DPRD Lampung Hadiri Apel Siaga Ramadan di Polda Lampung
Ketua DPRD Lampung Apresiasi dan Motivasi Atlet pada Kejuaraan Tinju Polresta 2026
Mahasiswa Gelar Aksi, DPRD Lampung Terima dan Siap Kawal Aspirasi Pendidikan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:54 WIB

DPRD Provinsi Lampung: Safari Ramadhan Perkuat Sinergi Pembangunan di Lampung Utara

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:53 WIB

DPRD Lampung Dorong Sinergi Eksekutif, Legislatif, dan Pers di Momentum Satu Tahun Mirza–Jihan

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:50 WIB

Ketua DPRD Lampung Pimpin Safari Ramadhan di Metro, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:47 WIB

DPRD Provinsi Lampung Gelar Paripurna Internal Bentuk Pansus Pembahasan LHP BPK

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:46 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda di Mapolda Lampung

Berita Terbaru